Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya PPPK untuk memahami hak dan kewajibannya sebagai ASN, serta mengingatkan pengangkatan ini bagian dari program berkesinambungan dalam pengadaan ASN dengan memprioritaskan tenaga Non ASN Pemko Payakumbuh.
"Sebagai pelayan masyarakat harus mengutamakan etika, kesopanan, komunikasi yang ramah dan jelas serta mudah di pahami oleh masyarakat”, tegasnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun birokrasi yang sehat demi mewujudkan pemerintahan yang baik.
“ ASN BERAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara”, jelasnya.
Editor : Medio Agusta






