"Selain itu, tetap ada beberapa hal yang masih perlu mendapat perhatian khusus, di antaranya soal tingkat pengangguran dan penanganan stunting yang masih sedikit di atas angka nasional. Ini masih jadi PR yang perlu diselesaikan," katanya lagi.
"Selain itu khusus untuk Sumbar, hal yang juga perlu mendapat perhatian khusus adalah soal ketahanan iklim, bencana, dan reforma agraria. Ketiga hal ini harus bisa masuk dalam RKPD Sumbar Tahun 2026. Untuk itu, kita meminta seluruh pihak terkait agar dengan seksama membaca RPJMN 2024-2029 yang sangat terperinci sampai ke level kabupaten/kota," kata Medrilzam. (adpsb/isq)
Penulis / Wartawan: Editor
Editor: Marjeni Rokcalva





