Etika Profesi Desain pada Creative Agency; DKV FBS UNP Hadirkan Founder Prismagraphia Jakarta

Prodi DKV laksanakan kuliah bersama praktisi pada Semester Januari-Juni 2025. Foto ET.
Prodi DKV laksanakan kuliah bersama praktisi pada Semester Januari-Juni 2025. Foto ET.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Creative agency merupakan bagian yang tak terpisahkan dari ekosistem industri kreatif. SDM Desain Komunikasi Visual (DKV) perlu dipersiapkan agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri saat ini. Salah satu poin yang perlu diperhatikan yaitu etika dalam menjalankan profesi sebagai graphic designer yang profesional dan salah satu mata kuliah yang ada pada program studi DKV UNP yaitu Etika Profesi Desain.

Demikian disampaikan oleh Dr. Haris Satria, M.Sn. dosen Pembina Mata Kuliah di Program Studi Desain Komunikasi Visual FBS UNP kepada wartawan portal beritaminang.com bertempat di Kampus FBS UNP Air Tawar Padang pada Sabtu (22/3) pagi ini.

Lebih lanjut Dr. Haris Satria, M.Sn. menyampaikan bahwa mata kuliah ini bertujuan untuk menyiapkan SDM unggul dan memahami kode etik profesi bagi lulusan DKV. “Salah satu materi yang disajikan dalam mata kuliah ini yaitu Etika Profesi Desain Pada Creative Agency,” tambah Dr. Haris Satria, M.Sn.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Kata Dr. Haris Satria, M.Sn., sebelumnya dikemas dalam visiting lecturer program dan semester ini menjadi kuliah praktisi dengan menghadirkan pakar dari industri kreatif. Dosen pengampu yaitu Dr. Haris dari Program Studi Desain Komunikasi Visual (DKV), Departemen Seni Rupa, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang.

“Perkuliahan telah dilaksanakan secara daring dengan menghadirkan Stephen Rinaldy - Founder Prismagrahia, creative agency yang telah bergerak sejak tahun 2004. Dalam dua dekade, prismagraphi terua beradaptasi dengan kebutuhan,” tukuk Dr. Haris Satria, M.Sn.

Penulis / Wartawan:
Editor: Ermanto

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Ermanto dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Ermanto sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH