IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Hebat! Siswa Solsel Pencipta Aplikasi Ojol Diundang Bicara Depan ASN di Kantor Bupati

Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman dan Sukran Defa Pratama (Tama) di depan ASN saat apel. Foto Humas Solsel
Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman dan Sukran Defa Pratama (Tama) di depan ASN saat apel. Foto Humas Solsel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG ARO - Plt Bupati Solok Selatan (Solsel) Abdul Rahman mengundang salah seorang siswa berprestasi yang berhasil menciptakan aplikasi ojek online yang disebut Gossel, Sukran Defa Pratama (Tama) untuk memperkenalkan aplikasinya dihadapan ASN Solsel pada Apel Pagi Senin (17/2/2020). Tama sendiri masih tercatat sebagai pelajar di SMAN 1 Solok Selatan kelas XII dan akan lulus tahun ini.

Abdul Rahman dihadapan ASN menyebutkan, Tama adalah "nadim makarimnya" Solok Selatan, karena telah berhasil menciptakan aplikasi ojek online seperti halnya gojek yang sudah terkenal.

Ia menambahkan, Tama juga merupakan sumber inspirasi bagi ASN karena berhasil membuat aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ia berharap, Pemda Solsel dapat bekerjasama dengan Tama untuk membuat aplikasi yang memudahkan pelayanan kepada masyarakat. "Banyak hal yang bisa kita lakukan mempermudahan pelayanan dengan menggunakan sistim dan aplikasi,' ungkapnya.

Sementara itu, menurut Tama, saat ini sudah tercatat sebanyak 41 orang pengemudi yang bergabung dengan Gossel. Aplikasi itu juga sudah didownload pengguna melalui playstore. Menurut Tama, Aplikasi tersebut menyediakan sel-ojek, sel-food, sel-travel, sel-send, sel-shop, dan lainnya. Disamping itu Gossel menurutnya juga sudah menyediakan sel-syar'i sebagai solusi bagi konsumen wanita yang juga berkeinginan mendapatkan pengemudi wanita

Tama menambahkan bahwa untuk bergabung sebagai pengemudi Gossel sangatlah gampang.

"Yang penting disamping memiliki kendaraan bermotor, juga harus mempunyai kelengkapan surat-surat kendaraan serta kewajiban memiliki surat izin mengemudi," terangnya. Hms/MR

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH