IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Rektor UNP Krismadinata, Ph.D Terima Kunjungan Kanwil Kumham Sumbar

Kepala Kanwil Kumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., ketika berkunjung ke Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (27/2/2025) dan disambut Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.Foto: Humas UNP
Kepala Kanwil Kumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., ketika berkunjung ke Universitas Negeri Padang (UNP), Kamis (27/2/2025) dan disambut Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D.Foto: Humas UNP
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Sumatera Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akademik terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta peluang kerja sama di bidang hukum. Dalam rangka tersebut, Kepala Kanwil Kumham Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Universitas Negeri Padang (UNP) melalui program Jemput Bola (Jebol), Kamis (27/2).

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., di ruang kerjanya. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi, Sekretaris Universitas, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Dekan Fakultas Ilmu Sosial (FIS), serta Penjabat Kantor Hukum dan Organisasi UNP.

Dalam kesempatan ini, Dr. Alpius Sarumaha mensosialisasikan berbagai program Kanwil Kumham Sumbar, termasuk pentingnya pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Hak Paten, serta peran Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ia juga menyampaikan harapan agar skripsi dan tesis mahasiswa UNP ke depan bisa mendapatkan perlindungan HKI.

“Kami berharap skripsi dan tesis mahasiswa nantinya bisa diberikan Hak Kekayaan Intelektual, sehingga karya akademik yang dihasilkan mendapat perlindungan hukum dan bisa bermanfaat lebih luas,” ujar Sarumaha.

Sementara itu, Rektor UNP, Krismadinata, Ph.D., menyambut baik kerja sama ini dan mengungkapkan keinginannya agar mahasiswa UNP bisa

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
mendapatkan kesempatan magang di Kanwil Kumham Sumbar. Menurutnya, magang di lembaga tersebut akan membantu mahasiswa dalam menerapkan teori yang mereka pelajari selama perkuliahan.

“Mahasiswa yang magang di Kanwil Kumham akan memiliki kesempatan untuk mengharmonisasikan peraturan perundang-undangan, menjadi legal drafter, serta memperluas wawasan mereka di bidang hukum. Dengan demikian, setelah lulus, mereka tidak hanya terbatas pada pilihan profesi seperti jaksa atau melamar ke Mahkamah Agung, tetapi juga memiliki keahlian lebih dalam aspek hukum lainnya,” ungkap Krismadinata.

Selain itu, program magang ini juga diharapkan dapat mempermudah mahasiswa dalam mendapatkan data yang komprehensif guna menunjang laporan magang maupun skripsi mereka.

Kunjungan ini menandai langkah awal kerja sama lebih erat antara UNP dan Kanwil Kumham Sumbar dalam bidang akademik, hukum, serta perlindungan hak kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. (Humas UNP/BM)

Editor : Marjeni Rokcalva
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH