BUKITTINGGI - Menindak lanjuti permohonan izin dari masyarakat Stasiun untuk membuka pasa pabukoan di jalan stasiun, ditinjau kelapangan oleh Wako Ramlan Nurmatias bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Bukittinggi, Rismal Hadi dan sejumlan Kepala SKPD terkait,Minggu, (2/03/ 2025).
Peninjauan b tersebut di lakukan Waki untuk memastikan kelayak lokasi rencana Pasar Pabukoan di kawasan Stasiun Bukittinggi, tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan, masyarakat Stasiun telah mengajukan permohonan untuk membuka pasa pabukoan di jalan stasiun.
Setelah ditinjau, wali kota memberikan izin kepada masyarakat setempat untuk membuka pasa pabukoan selama bulan Ramadhan 1446 H, dengan catatan, tidak boleh disewakan. Jika terdapat biaya, maka hanya diperuntukkan bagi keperluan kebersihan. Aktivitas perdagangan dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Diperkirakan, ada sekitar 60 lapak yang dapat dimafaatkan oleh masyarakat setempat. Wako berpesan, agar jalan raya harus tetap bisa digunakan dengan baik. Semua pihak harus merasa nyaman, baik pedagang maupun masyarakat sekitarnya.
Menurut Ramlan, Nantinya, RT, lurah, Satpol PP dan Dinas Perhubungan akan turut mengawasi ketertiban pasar pabukoan ini, pungkasnya. yus)
Editor : Medio Agusta