IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Dalam kurun Waktu 2023-2024 Penduduk Padang Panjang Bertambah 1.164 Dan Berjumlah 63.895 Jiwa

Dalam kurun Waktu 2023-2024 Penduduk Padang Panjang Bertambah 1.164 Dan Berjumlah 63.895 Jiwa
Dalam kurun Waktu 2023-2024 Penduduk Padang Panjang Bertambah 1.164 Dan Berjumlah 63.895 Jiwa
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG PANJANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 2 Tahun 2024. Data ini memberikan informasi terbaru mengenai jumlah penduduk di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Kota Padang Panjang.

Melansir dari laman Kominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Windo A. Rezzo, S,.Kom, M.Si kepada Kominfo, Selasa (25/2), jumlah penduduk kota ini mengalami peningkatan dari 62.731 jiwa pada 2023, menjadi 63.895 jiwa pada 2024. Peningkatan ini mencapai 1.164 jiwa.

Sepanjang 2024, tercatat ada 1.518 jiwa penduduk yang pindah keluar Padang Panjang, sementara 1.728 jiwa lainnya pindah masuk. Selain itu, terdapat 395 jiwa yang meninggal dunia, dan 871 data baru yang ditambahkan.

Kecamatan Padang Panjang Barat (PPB) masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak, yaitu 36.213 jiwa. Sementara Kecamatan Padang Panjang Timur (PPT) berjumlah 27.682 jiwa.

Untuk tingkat kelurahan di PPB, Kelurahan Kampung Manggis memiliki jumlah penduduk tertinggi, yaitu 8.095 jiwa, disusul Silaing Bawah dengan 6.613 jiwa. Sementara itu, Pasar Baru menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 1.739 jiwa.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Di PPT, Kelurahan Guguk Malintang memiliki jumlah penduduk terbanyak, yaitu 7.330 jiwa, diikuti Koto Panjang dengan 4.990 jiwa. Koto Katik menjadi kelurahan dengan jumlah penduduk paling sedikit, yaitu 1.376 jiwa.

Data kependudukan ini dapat diakses melalui situs web Disdukcapil Kota Padang Panjang di tautan https://dukcapil.padangpanjang.go.id/.

Pemerintah dan masyarakat dapat memanfaatkan data ini untuk berbagai keperluan, seperti untuk perencanaan pembangunan. Data kependudukan sangat penting untuk perencanaan pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, dan program-program sosial. Pemerintah daerah dapat menggunakan data ini untuk menentukan kebutuhan masyarakat dan mengalokasikan sumber daya secara efektif.

Kedua, untuk alokasi anggaran, jumlah penduduk menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan alokasi anggaran dari Pemerintah Pusat ke Daerah. Data kependudukan yang akurat memastikan bahwa anggaran dialokasikan secara proporsional sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Ketiga, pengambilan kebijakan publik yang tepat sasaran. Misalnya, data tentang kelompok usia, tingkat pendidikan, dan mata pencaharian dapat digunakan untuk merancang program-program pelatihan kerja, pendidikan, atau kesehatan.

Editor : Armed
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH