IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

APBD Kabupaten Agam 2025 Secara Resmi Disahkan

 APBD Kabupaten Agam  2025  Secara Resmi Disahkan
APBD Kabupaten Agam 2025 Secara Resmi Disahkan
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LUBUAK BASUANG - Pemerintah Kabupaten Agam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ketuk palu menjadi Perda.

Persetujuan itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangi Bupati Agam, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Drs Edi Busti MSi bersama Ketua DPRD Agam, H Ilham Lc MA,l, dan Wakil Ketua DPRD Agam Henrizal, di Aula Kantor DPRD Agam, Jumat (29/11)

Persetujuan tersebut dilakukan setelah tujuh Fraksi yang ada di DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir fraksi melalui juru bicara masing masing fraksi menyampaikan dapat menerima dan menyetujui Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dijadikan Perda dengan beberapa catatan penting.

Ketujuh Fraksi DPRD Agam tersebut adalah Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar Hanura PBB PKB.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Agam diwakili Sekda Agam, Drs Edi Busti MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD karena telah berkomitmen untuk segera menyelesaikan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan tepat waktu.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Dengan semangat kebersamaan, saling pengertian dan tanggung jawab terhadap amanah yang dipikul menjadi kekuatan bagi kita dalam menetapkan APBD Kabupaten Agam Tahun Anggaran 2025 ," ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, pungkasnya.

( Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH