PADANG - Artificial Intelligence popular dengan singkatan Al yang berarti kecerdasan buatan. Al merupakan teknologi yang memungkinkan komputer untuk meniru kemampuan intelektual manusia, seperti memecahkan masalah, belajar dari pengalaman, dan membuat keputusan.
Demikian disampaikan oleh Rektor Krismadinata, Ph.D. dalam pidatonya ketika mewisuda sebanyak 1.897 lulusan pada hari pertama, Sabtu (14/12) bertempat di Auditorium Kampus UNP Air Tawar Padang.
Lebih lanjut Rektor Krismadinata, Ph.D. menyampaikan Al dapat menyimulasikan kecerdasan manusia-teknologi ini dapat mengenali gambar, menulis puisi, dan membuat prediksi berbasis data.
"Integrasi Artificial Intelligence (AI) pada perguruan tinggi di Indonesia adalah tren yang berkembang, mencerminkan pergeseran global menuju pendidikan yang ditingkatkan teknologi," tambah Rektor Krismadinata, Ph.D.
Kata Rektor Krismadinata, Ph.D. lagi, Al digunakan untuk meningkatkan pengalaman belajar, meningkatkan administrasi akademik, dan mengatasi tantangan pendidikan seperti kekurangan guru. Namun, adopsi Al di pendidikan tinggi Indonesia juga membawa kekhawatiran tentang potensi penggantian pendidik manusia dan masalah privasi data.
Pada kesempatan itu Rektor Krismadinata, Ph.D. juga menjelaskan Integrasi Al dalam e-Learning dipandang sebagai cara untuk meningkatkan efektivitas pendidikan di Indonesia. Artinya Al menawarkan peluang yang menjanjikan untuk meningkatkan pendidikan di Indonesia, sangat penting untuk mengatasi tantangan terkait.
"Kekhawatiran tentang penggantian pendidik manusia dan privasi data harus dikelola dengan hati-hati untuk memastikan bahwa Al berfungsi sebagai alat pelengkap dari pada pengganti," tambah Rektor Krismadinata, Ph.D.
Kata Rektor Krismadinata, Ph.D. lagi, evaluasi berkelanjutan dan adaptasi aplikasi Al diperlukan untuk memaksimalkan manfaatnya sambil mempertahankan elemen manusia yang penting.
"Indonesia kini berada di persimpangan kritis. Al bukan lagi teknologi masa depan; ia telah menjadi realitas yang merambah berbagai sektor kehidupan-dari kesehatan hingga keuangan, dari pendidikan hingga peradilan. Tanpa regulasi yang tepat, Al berpotensi menciptakan ketimpangan baru, memperkuat diskriminasi yang sudah ada, dan mengancam hak-hak dasar warga negara," jelas Rektor Krismadinata, Ph.D.
Editor :






