IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Untuk Mengamankan Aset Daerah, Pemko Bukittinggi Sertifikatkan 21 Bidang Tanah ke BPN

Pjs Wako Bukittinggi Hani S Rustam menerima 21 persil sertifikat tanah aset Pemko Bukittinggi dari kepala BPN Bukittinggi,di ruang kerja Wakil,Rabu,(20/11). Foto : Dok Diskominfobkt
Pjs Wako Bukittinggi Hani S Rustam menerima 21 persil sertifikat tanah aset Pemko Bukittinggi dari kepala BPN Bukittinggi,di ruang kerja Wakil,Rabu,(20/11). Foto : Dok Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Untuk mengamankan aset daerah berupa tanah, Pemerintah Kota Bukittinggi mensertifikatkan 21 bidang tanah milik Pemko Bukittinggi ke kantor BPN setempat.

Proses sertifikat tersebut telah selesai dan telah diterima Pjs.Wako Bukittinggi Hani S Rustam dari dari Badan Pertanahan Nasional (BKN) Kota Bukittinggi.

Penyerahan Sertifikat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bukittinggi,Isman Yandri, itu, dilangsungkan di Ruang Kerja Wali Kota Bukittinggi, Rabu,( 20/11).

Pjs Wali Kota Bukittinggi, didampingi Kepala Dinas Perkim, Ebyuleris, dan Inspektur Kota, Elvina Kartika Esya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Bukittinggi yang sudah menyelesaikan sertifikat aset milik Pemerintah Kota Bukittinggi.

Tahun 2024 ini Pemko Bukittinggi mengajukan 50 bidang tanah untuk proses sertifikasi ke BPN dan hari ini sudah diterima sebanyak 26 sertifikat.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
" Alhamdulillah,hari ini, kita sudah menerima kembali 21 sertifikat aset, sebelumnya Pemko Bukittinggi juga sudah menerima sebanyak 5 sertifikat, dan sisanya segera menyusul pada minggu pertama bulan Desember nantinya. Kami ingin seluruh aset Pemko berupa tanah terlindungi dan dikelola dengan baik demi masa depan Kota Bukittinggi yang lebih baik. Sertifikat ini adalah bentuk komitmen Pemko Bukittinggi dalam pengamanan aset-aset daerah untuk kepentingan bersama dan menghindari sengketa atau permasalahan kepemilikan di kemudian hari," ungkapnya.

Pjs Wako Bukittinggi, juga menambahkan bahwa, sertifikasi ini juga merupakan komitmen Pemko Bukittinggi melaksanakan program Monitoring Center Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara Pemko Bukittinggi dan BPN dalam mengamankan aset- aset strategis. Dengan adanya sertifikat ini, aset Pemerintah Kota Bukittinggi lebih terjaga dan terlindungi sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal, pungkasnya.

Kepala BPN Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan sertifikasi tanah milik pemerintah daerah yang telah dicanangkan.

Sertifikasi aset daerah menjadi sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari,jelasnya

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH