"Berdasarkan kunjungan lapangan, pengecekan dokumen, dan tanya jawab yang telah dilakukan pada hari ini, Kota Payakumbuh berhasil membuktikan bahwa ia layak untuk memperoleh predikat istimewa," jelasnya.
Sebagai kota antikorupsi, lanjutnya, Payakumbuh harus menjamin tidak ada ASN yang terjerat tindak pidana korupsi dan praktik gratifikasi di Payakumbuh.
Selaras, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri Azwan turut melayangkan ucapan selamat kepada Payakumbuh yang telah terpilih sebagai Kota Percontohan Anti Korupsi.
Diketahui, Kota Payakumbuh menjadi salah satu daerah yang dicanangkan menjadi kota/kabupaten percontohan antikorupsi 2024 bersama Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung. (Do)
Editor :






