PAYAKUMBUH - Semakin menyala, Kota Payakumbuh mendapat predikat istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam penilaian Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024, Selasa (12/11/2024).
Nilai istimewa tersebut sukses membawa Payakumbuh menjadi Kota Percontohan Antikorupsi yang akan diresmikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.
"Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi," ungkap Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno di Aula Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh.
Ia menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada tim penilai dari KPK RI, Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, Ombudsman, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa, bimbingan dari tim KPK dan Pemprov Sumbar sangat berharga bagi kami dalam melengkapi komponen dan indikator yang dipersyaratkan untuk penilaian," katanya lagi.
"Sebagaimana pesan dari tim penilai, Kota Payakumbuh harus berkomitmen, konsisten, dan senantiasa berkolaborasi untuk mempertahankan predikat antikorupsi ini," ingatnya.
Ia menyebut, predikat yang telah dicapai bukanlah garis akhir, justru yang paling berat adalah mempertahakannya. Sebagai Pj Wali Kota, ia mengatakan akan memberi garansi bahwa di Kota Payakumbuh tidak akan pernah ada ASN yang terlibat korupsi maupun gratifikasi.
"Dengan penuh rasa haru dan bangga, kami atas nama Pemko dan masyarakat Kota Payakumbuh siap untuk menggelorakan tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi. Sebab untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, kita harus mulai dari hal krusial ini, yakni antikorupsi," tutupnya optimis.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan bahwa KPK RI telah melakukan pembinaan bersama Pemprov Sumatera Barat terhadap Kota Payakumbuh selama 6 bulan terakhir.
Editor :






