BAYANG - Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK) berupa Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) pemula serentak dilakukan kembali oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).
Kepala Dinas Dukcapil Pessel, Beriskhan, kepada media ini, Selasa (5/11/2024) di Painan mengungkapkan, Upaya itu dilakukan untuk mendukung kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
"Program ini terbuka untuk semua kalangan siswa dan siswi yang berusia minimal 17 tahun atau kelahiran 27 November 2007 dan belum memiliki KTP-el," katanya.
Pelayanan Perekaman KTP-el dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 04 dan 05 November 2024 di SMA N 1 Bayang. Perwakilan dari Disdukcapil Kabupaten Pesisir Selatan dan UKL Kecamatan Bayang mengunjungi sekolah SMA Negeri 1 Bayang untuk menyelenggarakan program Pelayanan Administrasi Kependudukan (ADMINDUK).
"Pelayanan yang diberikan berupa perekaman KTP elektronik pemula untuk para siswa dan siswi SMA Negeri 1 Bayang yang berusia minimal 17 tahun atau lebih dari 17 tahun yang belum memiliki KTP-El," jelasnya.
"Sebab SMAN 1 Bayang telah berkolaborasi dan bersinergi dalam memberikan pelayanan dan mengajak siswa-siswinya untuk melakukan perekaman KTP-el di sekolah ini," jelasnya. Tercatat siswa yang melakukan perekaman sebanyak 80 siswa. KTP-el merupakan identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh Dinas
Dukcapil kabupaten/kota yang berlaku di seluruh wilayah NKRI. Kegunaan KTP-el sangat dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi seperti melamar pekerjaan, pembuatan buku rekening bank dan ATM, pendaftaran asuransi, persyaratan untuk mengurus surat kehilangan dan sebagainya.
"Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memudahkan siswa dan siswi yang sedang membutuhkan KTP-el dan yang ingin memiliki KTP-el dengan segera sehingga dapat membantu mereka untuk berbagai keperluan administrasi yang lain," tutupnya. (Rnd)
Editor :






