Pemkab Pessel Lakukan Pengaspalan Jalan Pasar Lagan-Lagan Kecil

Ruas jalan Simpang Pasar Lagan - Lagan Kecil, Kecamtan Linggo Sari Baganti yang sudah mulus dengan perbaikan di tahun anggaran 2024. Foto:Kominfo Pessel
Ruas jalan Simpang Pasar Lagan - Lagan Kecil, Kecamtan Linggo Sari Baganti yang sudah mulus dengan perbaikan di tahun anggaran 2024. Foto:Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

LINGGO SARI BAGANTI - Pemerintah Kabupaten Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan pengaspalan ruas jalan Simpang Pasar Lagan-Lagan Kecil, Kecamtan Linggo Sari Baganti tahun anggaran 2024.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUTR Kabupaten Pesisir Selatan, Fahresi Eka Siska, Senin (4/11/2024) di Painan mengatakan, pengaspalan ruas jalan Simpang Pasar Lagan - Lagan Kecil, Kecamtan Linggo Sari Baganti menjadi prioritas tahun ini.

"Semoga dengan baiknya jalan tersebut dapat memperlancar arus transportasi masyarakat dan barang sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat ke depan," ujarnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Dikatakan lebih lanjut, pengaspalan jalan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menuntaskan kelayakan infrastruktur jalan secara bertahap guna menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.

"Ya, pengaspalan jalan tersebut merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam menuntaskan kelayakan infrastruktur jalan secara bertahap guna menunjang peningkatan ekonomi masyarakat.Insya Allah jalan ini sudah bisa dinikmati masyarakat," ungkapnya.

Disebutkan, pengaspalan ruas jalan itu sudah lama menjadi harapan masyarakat guna memperlancar transportasi dan pengangkutan hasil perkebunan masyarakat. Baru saat ini harapan masyarakat itu terwujud.

"Ya, pengaspalan ruas jalan itu sudah lama menjadi harapan masyarakat guna memperlancar transportasi dan pengangkutan hasil perkebunan masyarakat. Baru saat ini harapan masyarakat itu terwujud," ungkapnya. (Rnd)

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH