BUKITTINGGI - Setelah KUA - PPAS di sepakati, Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam sampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi,di gedung dewan tersebut, Senin,( 28/10)
Dalam penjelasannya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengatakan, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk mencapai Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, dengan Tema Pembangunan untuk Tahun 2025 "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan".
Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat," ungkap Hani
Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan Rp 587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan Rp 765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan Rp 4.592.396.840.
Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.
"APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," jelasnya.
( Yus)
Editor :






