IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam Hantarkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025

Pjs Walikota Bukittinggi telah menyampaikan secara resmi Nota Ranperda APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2025 dalam sidang Paripurna DPRD,Senin,(28/10) Foto : Dok Diskominfobkt
Pjs Walikota Bukittinggi telah menyampaikan secara resmi Nota Ranperda APBD Kota Bukittinggi tahun anggaran 2025 dalam sidang Paripurna DPRD,Senin,(28/10) Foto : Dok Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Setelah KUA - PPAS di sepakati, Pjs Wako Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam sampaikan secara resmi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPRD Bukittinggi,di gedung dewan tersebut, Senin,( 28/10)

Dalam penjelasannya, Pjs Wali Kota Bukittinggi, H. Hani Syopiar Rustam, mengatakan, Raperda APBD ini disusun berdasarkan KUA-PPAS Tahun 2025 yang telah disepakati bersama Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi beberapa waktu lalu.

Arah dan kebijakan dalam Rancangan APBD tahun 2025 disusun untuk mencapai Visi Kota Bukittinggi Hebat yang berlandaskan Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah, dengan Tema Pembangunan untuk Tahun 2025 "Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Sektor Unggulan yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Untuk mencapainya, kita usulkan beberapa prioritas pembangunan, diantaranya pengembangan pariwisata terintegrasi, penataan infrastruktur kota dan pengembangan sarana-prasarana pusat ekonomi masyarakat," ungkap Hani

Lebih lanjut Hani menyampaikan postur Rancangan APBD Tahun 2025, Pendapatan Daerah dianggarkan Rp 587.012.882.506, Belanja Daerah dianggarkan Rp 765.274.888.871. Untuk pembiayaan daerah dianggarkan Rp 4.592.396.840.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami sangat berharap kontribusi dan sumbangan pemikiran korektif dan konstruktif kita bersama dalam penyempurnaan rancangan APBD ini, sehingga dapat mencapai kondisi seimbang (balance) pada saat penetapannya nanti," harapnya.

Sementara Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menjelaskan, rangkaian proses penyusunan rancangan APBD TA 2025 merupakan tindak lanjut KAU dan PPAS Tahun Anggaran 2025 berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang telah disepakati dan ditandatangani melalui Nota Kesepakatan Bersama pada tanggal 21 Oktober 2024 lalu, antara DPRD Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Daerah.

"APBD pada dasarnya merupakan implementasi dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah dalam bentuk rencana keuangan tahunan daerah yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah," jelasnya.

( Yus)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH