PAYAKUMBUH - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh telah menerapkan sejumlah kebijakan strategis dalam upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pelaksanaan Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024.
Hal tersebut disampaikannya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengawasan Netralitaa ASN, TNI, dan Polri Pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan pemangku kepentingan di Mangkuto, Jumat (25/10/2024).
"Netralitas ASN, TNI, dan Polri adalah fondasi utama bagi terciptanya demokrasi yang sehat, adil, dan transparan. Kami menyadari pentingnya menjaga netralitas ini, karena hanya dengan netralitas kita bisa menjamin bahwa proses Pilkada berjalan sesuai prinsip keadilan dan transparansi," ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kota Payakumbuh telah menerapkan beberapa kebijakan strategis untuk memastikan netralitas ASN pada Pilkada mendatang.
"Kami sudah membuat Surat Edaran Walikota kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Payakumbuh untuk menjaga netralitas dalam setiap tahapan Pilkada," ujarnta.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Payakumbuh telah membentuk Tim Desk Pemilu yang berfungsi mengawasi seluruh proses Pilkada agar berjalan sesuai ketentuan.
"Kami juga telah membentuk Satgas Pengawasan Netralitas ASN. Satgas khusus ini untuk mengawasi dan menindaklanjuti setiap pelanggaran netralitas yang terjadi di kalangan ASN Pemkot Payakumbuh," ungkapnya.
Pihaknya juga telah melaksanakan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN yang dilaksanakan di seluruh instansi Pemkot sejak dimulainya tahapan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 sebagai bentuk komitmen ASN.
Terakhir pihaknya juga telah melaksanakan Apel Netralitas ASN yang diselenggarakan pada 14 Oktober lalu, sebagai simbol kesiapan ASN Pemkot Payakumbuh dalam menjaga netralitas pada proses Pilkada.
Editor :






