Pjs Bupati Pessel Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-41 di Kecamatan Sutera

Pjs Bupati Era Sukma Munaf saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-41 di Kecamatan Sutera, Senin (21/10/2024). Foto: Kominfo Pessel
Pjs Bupati Era Sukma Munaf saat mengukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-41 di Kecamatan Sutera, Senin (21/10/2024). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SUTRA - Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf mengukuhkan dewan hakim MTQ ke-41 Tingkat Kabupaten Pesisir Selatan 2024 di Kecamatan Sutera, Senin (21/10/2024).

Pengukuhan dewan hakim MTQ tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Pesisir Selatan, Mawardi Roska, kepala perangkat daerah, alim ulama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Pesisir Selatan, Era Sukma Munaf mengatakan, dewan hakim merupakan figur yang terpercaya dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang akan menentukan hasil dari pelaksanaan MTQ tingkat kabupaten.

Menurutnya, tugas dan tanggungjawab tersebut tentunya tidak mudah karena berkaitan dengan harapan banyak pihak. "Namun sebagai sosok yang telah memiliki pengetahuan mapan dibidangnya, para dewan hakim akan melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan secara profesional dan amanah serta tidak akan diintervensi oleh pihak manapun dalam melakukan penilaian," katanya.

Disebutkan, hasil dari pelaksanaan MTQ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program pembangunan keagamaan kedepan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
"Untuk itu saya berharap kepada dewan hakim agar dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggungjawab kepada Allah SWT. Pertahankan citra positif pada dewan hakim dan citra pelaksanaan MTQ," ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan, di masa mendatang perlu disiapkan qori/qoriah untuk ikut ajang MTQ tingkat Provinsi Sumatera Barat nantinya.

Pemkab dan segenap masyarakat berharap kepada dewan hakim untuk menyiapkan qori/qoriah yang akan menjadi utusan kabupaten di ajang MTQ tingkat provinsi tersebut, tutupnya. (Rnd)

Penulis / Wartawan:
Editor: Berita Minang

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh Berita Minang sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH