BUKITTINGGI - Pjs Wako Bukittinggi Hani S. Rustam pimpin apel gabungan dalam rangka deklarasi netralitas seluruh ASN dalam Pilkada 2024, di Halaman Balaikota, Kamis (26/09).
Pada apel tersebut, juga dibarengi dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pejabat tinggi pratama. Dalam pakta integritas itu, dituliskan, bahwa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi ; menjaga dan menegakkan prinsip netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Menggunakan media sosial secara bijak, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
"Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," ujar seluruh ASN dalam membacakan deklarasi, pada apel yang dipimpin Pjs Wali Kota tersebut.
"Semua pihak yang dibiayai oleh APBN dan APBD, wajib menunjung tinggi netralitas dalam pilkada. Mulai dari sebelum sampai setelah pilkada nanti, semua harus menjaga netralitas. Jika terbukti nantinya ada pelanggaran, akan ditindak sesuai Undang Undang yang berlaku," tegasnya.
( Yus )
Editor : Marjeni Rokcalva






