Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Serahkan Bantuan Hibah ke Kelompok Nelayan Sutera

Bupati Rusma Yul Anwar ketika serahkan bantuan hibah kepada Kelompok Nelayan di Sutera, Rabu (4/9/2024). Foto: Kominfo Pessel
Bupati Rusma Yul Anwar ketika serahkan bantuan hibah kepada Kelompok Nelayan di Sutera, Rabu (4/9/2024). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

SUTERA - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyerahkan Bantuan Hibah Barang kepada kelompok Nelayan di Kecamatan Sutera di Lapangan Volli Hambalang Ujung Air, Rabu (4/09/2024).

Bupati Rusma Yul Anwar dalam sambutannya mengatakan bahwa bantuan hibah yang diberikan kepada nelayan itu adalah kerjasama antara anggota DPRD dengan Pemerintah Daerah

"Sehingga mesin ini bisa dihadirkan kepada nelayan dan ini saya harapkan masyarakat nelayan bisa sejahtera dengan memanfaatkan potensi laut yang ada," Tegasnya.

Pemberian hibah bantuan ini sejatinya dilakukan dalam rangka melakukan upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

"Tujuannya hanya satu bagaimana kita bisa sejahtera dan dalam lima tahun kedepan, kita akan upayakan mensejahterakan 15 ribu nelayan yang ada, secara bertahap,"ungkapnya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll ke bawah untuk lanjut membaca
Ia menerangkan, bantuan mesin diserahkan kepada 2 kelompok nelayan yang ada di kecamatan Sutera, diantaranya Kelompok Nelayan Indah Pasar Surantih Surantih dan Kelompok Nelayan Saiyo Sakato Sepakat Ujung Air, Ampiang Parak.

Dimana, total bantuan mesin tempel yang diserahkan saat ini ada dua tipe mesin yaitu 15 PK dan 40 PK. Untuk 15 PK jumlahnya ada sebanyak 23 unit mesin dan 40 PK sebanyak 12 unit.

"Untuk jumlah mesin yang diserahkan secara seluruhnya ada sebanyak 32 unit mesin tempel, "terangnya.

Bupati berharap para nelayan bisa memanfaatkannya sebaik-baik mungkin, dan dapat membantu para nelayan ketika melaut. (Rnd)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH