Dinas Dukcapil Pessel Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Tidak Valid

Tim Dinas Dukcapil Pessel saat Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Tidak Valid. Foto: Kominfo Pessel
Tim Dinas Dukcapil Pessel saat Musnahkan KTP-el yang Rusak dan Tidak Valid. Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Dengan telah dimusnahkan, maka KTP-el yang rusak dan tidak valid itu tidak jatuh ke tangan-tangan orang yang tidak bertanggung jawab," timpalnya. (Rnd)

Penulis / Wartawan:
Editor:

Standar Redaksi & Kepercayaan (E-E-A-T): Berita ini ditulis oleh jurnalis Marjeni Rokcalva dan telah melalui proses verifikasi serta penyuntingan oleh sesuai Pedoman Media Siber Dewan Pers. Diterbitkan oleh PT Berita Minang Media Sumbar (Susunan Redaksi).
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH