PADANG PANJANG - Pemberhentian pejabat yang dilakukan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Dr. Febri Yulika, S.Ag, M.Hum diduga tanpa alasan yang jelas dan tidak diketahui kesalahan dari ketiga pejabat tersebut.
Infonya, sebelum diberhentikan, didapat informasi bahwa Rektor meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Dari informasi yang dikumpulkan, ada tiga pejabat yang diberhentikan Rektor Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Yakni Wakil Rektor II Dr. Nusirwan, M.Sn, Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain, Dr. Mega Kencana, M.Sn dan Kaprodi Pendidikan Seni (S2), Dr. Ezriani.
Kepada Beritaminang.com, Rabu sore (4/9/2027), Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Padang Panjang, Dr. Mega Kencana, M.Sn menyebutkan, hingga kini ia tidak pernah mendapatkan teguran ataupun bentuknya sejak ia diberhentikan sesuai dengan SK Rektor No:1315/157/KPT/2024 tengang Pemberhentian dan Pengankatan Antar Waktu Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain ISI Padang Panjang 2023-2027 tertanggal 12 Agustus 2024.
Bahkan, katanya, sebelum diberhentikan, ia dipanggil Rektor dan diminta untuk mengundurkan diri dari jabatan.
Dan tanggal 11 Agustus 2024, katanya, diri kami tiba-tiba mendapat undangan pelantikan.
Mega menyebutkan, sesuai dengan SK nya sebagai Dekan FSD, ia mengakhiri jabatan tanggal 13 April 2027 mendatang.
Mega juga menyebutkan, akan mengirimkan surat kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayan, Ristek di Jakarta, guna menolak pemberhentian dan sekaligus mempertanyakan tindakan Rektor ISI Padang Panjang yang memberhentikannya, tanpa ia ketahui kesalahannya.
Sebagai informasi tambahan yang berhasil dihimpun, menyebutkan, bahwa untuk Wakil Rektor II Dr. Nusirwan, M.Sn yang diberhentikan ini, seharusnya mengakhiri jabatan di bulan Januari 2027. Sedangkan Kaprodi Pendidikan Seni (S2), Dr. Ezriani harusnya mengakhiri jabatan di bulan Mei 2027.
Editor : Berita Minang