IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Disubsidi Pemko Bukittinggi, SLTA Tidak Boleh Lagi Memungut Iyuran Dalam Bentuk Apapun

Wako Bukittinggi Erman Safar ingatkan,setelah ada Subsidi bantuan uang komite untuk seluruh pelajar SLTA warga Bukittinggi,baik di Negeri maupun di swasta,tidak lagi membebani orang tua siswa dengan pungutan apapun. Foto : Slide Diskominfobkt
Wako Bukittinggi Erman Safar ingatkan,setelah ada Subsidi bantuan uang komite untuk seluruh pelajar SLTA warga Bukittinggi,baik di Negeri maupun di swasta,tidak lagi membebani orang tua siswa dengan pungutan apapun. Foto : Slide Diskominfobkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Untuk mewujudkan Bukittinggi hebat di bidang Pendidikan, pemko setempat kembali menggelontorkan bantuan subsidi pembayaran uang komite Siswa SLTA untuk mengurangi Beban Warga Bukittinggi.

Untuk itu,Wako Bukittinggi Erman Safar mewanti wanti pihak sekolah tidak boleh lagi memungut iyuran dalam bentuk apapun terhadap siswa warga kota Bukittinggi.

Subsidi iyuran komite pelajar SLTA, tidak hanya di SLTA Negeri, tetapi juga untuk SLTA Swasta. Bantuan tersebut digulirkan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Provinsi Sumbar untuk SLTA Negeri dan hibah pemko, melalui Bagian Kesra,untuk SLTA swasta.

Menurut Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, bidang pendidikan, tetap menjadi prioritas bagi Pemko Bukittinggi. Setiap jenjang pendidikan diberikan program yang berkualitas dan membebaskan warga dari beban keuangan.

"Tahun ini, kita Pemko Bukittinggi telah mensubsidi uang komite bagi pelajar SLTA yang berdomisili di Kota Bukittinggi, Subsidi ini dibayarkan sesuai dengan besaran yang beragam untuk masing-masing sekolah," ungkap Wako.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Dikatakannya, dengan adanya disubsidi uang Komite ini,tidak ada lagi kewajiban bagi siswa warga Bukittinggi untuk membayarkan iuran uang komite disekolah mereka, sehingga beban masyarakat warga Bukittinggi dapat dikurangi, dan target 100 persen generasi muda Kota Bukittinggi wajib belajar 12 tahun dapat terealisasi.

"Jangan tambah beban rakyat untuk mendapatkan Hak Pendidikannya" tegasnya Erman Safar.

( Yus).

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH