BUKITTINGGI - Dalam rangka pengendalian Hewan Penular Rabies di Kota Bukittinggi, Pemko setempat melalui tim rescue Dinas Pertanian dan Pangan berkolaborasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penangkapan terhadap anjing liar di Kelurahan Kubu Gulai Bancah, pada Kamis,( 27/06)
Menurut Wako Bukittinggi Erman Safar melalui Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Hendry, menjelaskan, Kegiatan ini dilakukan Pemko Bukittinggi melalui tim rescue Dinas Pertanian dan Pangan bersama Satuan Polisi Pamong Praja, menindak lanjuti laporan masyarakat terhadap anjing liar yang cukup meresahkan melalui Lurah Kubu Gulai Bancah kepada Dinas Pertanian dan Pangan.
Pada kegiatan tersebut, tim berhasil menangkap 6 ekor anjing liar. Ke Enam anjing liar tertangkap itu, di karantina di UPTD Puskeswan, Talao, jelas Kadis Pertanian dan Pangan.
( Yus)
Editor :






