BUKITTINGGI - UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bukittinggi melakukan perpanjangan Sertifikasi Halal untuk 4 tahun kedepan, melalui LPPOM MUI Sumatera Barat, sebagai salah satu auditor halal yang ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.
Audit perpanjangan sertifikat halal itu, merupakan salah satu upaya menciptakan Produk Asal Hewan (PAH)/ daging, yang ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
Tim Audit di pimpin langsung oleh Ketua MUI Kota Bukittinggi Buya Aidil Alfin bersama 2 orang auditor Dr. Ir. Yan Heryandi, MP dan Robi Amizar, S.Pt, mendatangi UPTD RPH pada Minggu dini hari, 9 Juni 2024 (jam 03.00 - selesai).
Audit yang dilakukan meliputi pemeriksaan semua lokasi pemotongan, pemeriksaan pra proses pemotongan, pemeriksaan proses pemotongan, pemeriksaan semua gudang penyimpanan dan alat transportasi, pemeriksaan limbah pemotongan dan pemeriksaan administrasi.
Dari hasil audit, untuk mendapatkan kembali perpanjangan Serifikat Halal, ada beberapa hal yang perlu disempurnakan oleh UPTD RPH.
( Yus )
Editor :






