PAYAKUMBUH - 47 orang anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kota Payakumbuh resmi dilantik Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh Aan Muharman, di Hotel Mangkuto Kota Payakumbuh, Kamis (1/6/2024) pagi.
47 anggota PKD yang dilantik tersebut berasal dari Kecamatan Payakumbuh Barat 17 orang, Payakumbuh Selatan 6 orang, Payakumbuh Timur 9 orang, Payakumbuh Utara 9 orang, dan Lamposi Tigo Nagori 6 orang.
Pelantikan itu juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno, Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal dan unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Ketua dan Komisioner KPU Kota Payakumbuh beserta jajaran, Camat se Kota Payakumbuh, serta tamu undangan lainnya.
"Selamat kami ucapkan kepada anggota PKD yang baru saja dilantik dan selamat bertugas demi kesuksesan agenda Pemilihan Serentak Nasional pada 27 November mendatang di Payakumbuh," ujar Pj Wako Suprayitno diawal sambutannya.
Menurutnya, peran PKD merupakan posisi yang sangat strategis karena berfungsi sebagai perpanjangan tangan Bawaslu di Tingkat Kelurahan untuk menghindari potensi pelanggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Suprayitno juga menginformasikan bahwa Pemko Payakumbuh telah menuntaskan 100% dukungan berupa pencairan dana hibah pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh untuk penyelenggaraan KPU Kota Payakumbuh sebesar Rp.13,8 milyar.
"Kemudian, untuk Bawaslu Kota Payakumbuh sebesar Rp.5,2 milyar. Sedangkan hibah pengamanan untuk Polres Payakumbuh sebesar Rp. 1,2 milyar dan Kodim 0306/50 Kota sebesar Rp. 550 juta baru selesai tahap penandatangan NPHD dan sedang proses untuk pencairan dana hibah," ujarnya merincikan.
Disampaikan Suprayitno, Pemko Payakumbuh mengapresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bawaslu Kota Payakumbuh atas kinerjanya yang menuntaskan pembentukan PKD Kota Payakumbuh tahun 2024 dengan aman dan lancar.
"Hal ini terbukti dengan tidak adanya muncul gejolak, keluhan, atau rasa tidak puas masyarakat dalam proses rekrutmen. Artinya, proses ini sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjaga nilai etik dan integritas penyelenggara pemilu," pujinya.
Editor :






