PAYAKUMBUH —Dalam rangka menindaklanjuti penanganan sampah dan langkah-langkah tanggap darurat yang telah dilakukan pasca longsornya TPA Regional Payakumbuh, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh gelar rapat evaluasi penanganan sampah di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Selasa (23/01/2024).
"Kondisinya sekarang, tenggat waktu yang diberikan oleh DLH Kota Padang untuk menampung sampah dari Kota Payakumbuh di TPA Air Dingin semakin dekat, yakni lebih kurang sekitar 30 hari lagi," ingat Jasman diawal rapat.
Jasman menyebut, hal ini mengharuskan Kota Payakumbuh memiliki manajemen pengangkutan sampah baru yang lebih efektif dan berdaya guna.
Harapannya, sambung Jasman, upaya ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sekitar sekaligus mengurangi kuantitas sampah yang menumpuk dari kelurahan dan kecamatan.
Editor :






