IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional, Pemko Payakumbuh Gelar Goro dan Penanaman Pohon

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman menanam Pohon dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional di Kawasan Batang Agam,Selasa (5/3/2024) Foto : Dok Do
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman menanam Pohon dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional di Kawasan Batang Agam,Selasa (5/3/2024) Foto : Dok Do
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAYAKUMBUH - Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar Gotong Royong dan Penanaman Pohon yang dipusatkan di kawasan Batang Agam, Selasa (5/3/2024).

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan HPSN diperingati setiap tahunnya pada tanggal 21 Februari merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian semua stakeholder bahwa persoalan sampah harus menjadi perhatian utama.

"Seperti dalam hal pengelolaannya yang memerlukan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, bukan hanya tanggung jawab pemerintah," kata Pj Wali Kota Jasman, Selasa (5/3/2024).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tun Huseno, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Sekda Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, kepala puskesmas, lurah, BUMN, BUMD, Duta Zerowaste, dan Komunitas Pengelola Sampah dan Pemerhati Lingkungan.

Gotong royong dan penanaman pohon juga diikuti praja IPDN Kampus Sumbar tersebut juga dilaksanakan dalam memperingati Dies Natalis ke-68 IPDN Kampus Sumbar tahun 2024.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jasman mengatakan melalui momentum HPSN pihaknya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah dan sumber lainnya menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

"Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan komposter sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas," ungkapnya.

Ia mengatakan sampah lainnya atau residu dibuang melalui becak motor kelurahan atau ke TPS pada jadwal yang diperbolehkan sesuai Perda No 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah yaitu pukul 18.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

"Kami juga meminta agar masyarakat mengawasi dan melaporkan jika ada warga tetangga yang membuang sampah di area Kota Payakumbuh," katanya.

Disampaikannya sesuai hasil kajian tenaga ahli bahwa komposisi sampah Kota Payakumbuh didominasi oleh sampah sisa makanan 48 persen, sampah halaman 8,87 persen, sampah kertas 15 persen dan sampah plastik 17 persen.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH