BUKITTINGGI - Walikota Bukittinggi Erman Safar melalui Kepala Dinas Kesehatan setempat mengatakan, dalam menjalankan mandatnya di bidang mutu dan keamanan pangan telah membuat program pembinaan dan pengawasan terhadap kebersihan dan keamanan pangan khususnya pangan yang berasal dari Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
Salah satu kegiatannya adalah melaksanakan penyuluhan keamanan pangan, ujar Wako Erman Safar yang diwakili Kadinkes Bukittinggi pada acara penyuluhan serta bimbingan teknis
Pengendalian dan pengawasan serta tindak pengawasan sertifikat produksi PIRT dan nomor P-IRT sebagai izin produksi untuk produk makanan minuman tertentu yang dapat diproduksi oleh IRT.
Kegiatan tersebut berlangsung di Grand Royal Denai Hotel, Selasa (27/02).
Lebih lanjut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Linda Faroza, yang didampingi Sekretaris, Albertiusman dan Kabid PSDK, Sanora Yuder, mengatakan, tujuan bimtek ini untuk membekali penanggung jawab PIRT agar mempunyai komitmen dan kompetensi dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu bagi konsumen.
Sementara Albertiusman mengatakan, setelah mengikuti pembinaan dari Dinas Kesehatan Bukittinggi bekerjasama dengan Badan PO, diharapkan, agar PIRT dapat memenuhi persyaratan mutu dan keamanan pangan. Jaminan pemenuhan persyaratan mutu dan keamanan pangan produksi PIRT harus dikonfirmasi melalui pemeriksaan dari Dinas Kesehatan untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Kegiatan ini diikuti oleh pemilik dan penanggung jawab IRTP di wilayah Kota Bukittinggi yang belum pernah mengikuti penyuluhan keamanan pangan dengan narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Balai Besar POM di Payakumbuh, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan serta Koordinator Satgas Halal Kantor Kementerian Agama Kota Bukittinggi.
( Yus)
Editor :






