BUKITTINGGI - Diawal tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mulai membukukan penghargaan.
Penghargaan Pertama yang diterima Pemko Bukittinggi adalah Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang biasa disebut Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI.
Penghargaan ini diserahkan langsung Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, kepada Wali Kota Bukittinggi, diwakili Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Martias Wanto, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kota Padang, Senin (08/01).
Menurut Sekretaris Daerah Bukittinggi Martias Wanto mengatakan, penganugerahan ini mengacu kepada kepatuhan pada UU nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Dari hasil penilaian, Kota Bukittinggi berhasil naik 6 tingkat dan berada pada zona hijau.
Untuk itu, Sekda berharap, agar penghargaan itu, dapat memotivasi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik kedepannya, harap Sekda Martias Wanto.
( Yus )
Editor :






