Anggota Komisi IX DPR RI sosialisasikan manfaat BPJAMSOSTEK

KESEHATAN-680 hit

Penulis: Medio Agusta

Sijunjung - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok, Sumatera Barat mensosialisasikan program beserta manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada petani di Kabupaten Sijunjung.

"Saya berharap tenaga kerja mandiri (informal) mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Darul Siska, di Sijunjung, Kamis (16/11/2023)

Sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman mengenai manfaat kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan bagi petani.

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan Amanah UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 dan memberi pengetahuan serta pemahaman tentang pentingnya dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dari negara yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Peserta sosialisasi sebanyak 300 orang tenaga kerja informal dan akan segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok, Maulana Anshari Siregar, menjelaskan dengan hanya Rp16.800 per bulan atau dengan menabung sekitar Rp500 per hari dengan membayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta akan mendapat manfaat jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.

"BPJAMSOSTEK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder dan perangkat desa agar informasi terkait program BPJAMSOSTEK dapat semakin luas diterima oleh seluruh lapisan masyarakat pekerja, dijadikan kebutuhan hidup dasar" ujarnya.

Maanfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan katanya, sangat banyak seperti perawatan tanpa batas hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja sesuai indikasi medis di kelas I RS Pemerintah.

Jika dalam masa pemulihan katanya, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebagai pengganti penghasilan yang hilang selama masa pengobatan sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan pertama, dan 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh.

Jika terjadi risiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja, sambungnya, ahli waris mendapatkan santunan JKK 48 kali upah terakhir yang dilaporkan, serta beasiswa pendidikan 2 orang anak sampai perguruan tinggi maksimal Rp.174 juta.

Sedangkan bila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (JKM), santunan yang akan diterima Rp42 juta, atau setara dengan menabung sebesar Rp.16.800/bulan selama 208 tahun.

Selain sosialisasi Darul Siska juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Almarhum Yesmida sebesar Rp.42 juta .

Almarhumah Yesmida merupakan salah satu dari 300 orang lainnya yang di undang saat kegiatan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 24 September lalu di Sungai Lansek, dimana saat itu seluruh peserta dibantu daftarkan dan pembayaran iuran kepesertaan selama tiga bulan oleh Pak Darul Siska

Takdir manusia tidak ada yang tau selain Allah SWT, lima hari setelah kegiatan tersebut tepatnya pada tanggal 29 September lalu, kabar duka bahwasanya almarhumah Yusmida berpulang ke Rahmatullah.

"Mendengar kabar tersebut tim kami di Kabupaten Sijunjung bergerak cepat berkomunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berkantor di Kota Solok menginformasikan bahwa almarhumah Yusmida, pekebun yang merupakan salah satu peserta sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan yang saya undang telah meninggal dunia," tambahnya.

Ini salah satu contoh konkrit manfaat mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yaitu mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) di mana program perlindungan berupa uang tunai yang diberikan kepada ahli waris peserta yang diberikan saat peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Santunan yang diberikan diharapkan dapat menjadi pelindung keluarga dari penurunan atau kegoncangan perekonomian setelah tulang punggung keluarga meninggal dunia dan agar ahli waris terus dapat produktif.

Besar harapan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini dapat membantu mencegah lahirnya kemiskinan baru buat ahli waris dan beasiswa pendidikan sebanyak dua orang sampai ke perguruan tinggi mencegah putus sekolahnya anak-anak. Karena masyarakat Minangkabau ini sangat konsen dengan pendidikan anak. AA

Loading...

Komentar

Berita Terbaru