Adapun rincian belanja yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp.691.951.030.997, belanja modal sebesar Rp. 141.904.288.358, BTT sebesar Rp. 2.500.000.000,- dan belanja transfer sebesar Rp. 94.285.970.400,-.
Diakhir sambutan, Bupati Khairunas memerintahkan seluruh OPD agar segera melakukan persiapan administrasi proses pelaksanaan anggaran.
Dia juga berpesan bahwa anggaran dalam APBD ini adalah anggaran terukur, pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan sesuai peraturan pengelolaan keuangan daerah.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Turut hadir Unsur Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Yendri Susanto dan se jumlah anggota DPRD serta OPD Pemkab Solok Selatan. (AA)
Editor :







