IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

WHO: Dunia Dinyatakan Darurat Virus Corona

Ilustrasi
Ilustrasi
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Sejak aturan ini ditetapkan pada pembentukan IHR tahun 2005, WHO telah mengeluarkan deklarasi darurat global kira-kira setiap dua tahun sekali.

WHO memang cenderung berhati-hati dalam menyatakan keadaan darurat global, karena mempertimbangkan juga risiko ekonomi dan dampaknya terhadap industri seperti pariwisata. Aturan IHR memang diharapkan untuk "menghindari gangguan lalu lintas dan perdagangan internasional yang tidak perlu."

Di masa lalu, WHO juga menerima banyak kritik karena dianggap terlalu cepat atau terlalu lambat menyatakan situasi darurat kesehatan global.

Hingga kini ada enam keadaan darurat kesehatan global yang dideklarasikan WHO, yaitu penyebaran virus H1N1 (lebih dikenal sebagai "flu babi") yang menyebabkan pandemi influenza (2009), wabah Ebola di Afrika Barat (2014-2016), wabah polio (2014), wabah virus Zika (2016), wabah Ebola yang berlangsung di Republik Demokratik Kongo (2019), dan terakhir wabah virus corona yang menyebar saat ini.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Editor

Sumber: detik.com

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH