IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Terima Perwakilan Aksi, Pemkab Solsel Jelaskan Persoalan Batas Wilayah

Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S, saat berdialog dengan beberapa orang perwakilan aliansi di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/9/2023). Foto Diskominfo
Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S, saat berdialog dengan beberapa orang perwakilan aliansi di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/9/2023). Foto Diskominfo
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Padang Aro - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh aliansi Kebangkitan Alam Surambi Sungai Pagu kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya aksi damai oleh anggota aliansi di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan.

Pertemuan yang dilakukan antara pemerintah kabupaten bersama dengan beberapa orang perwakilan aliansi di Ruang Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (18/9/2023). Pertemuan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Syamsurizaldi, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti S.A.S, Ketua LKAAM Solok Selatan Atilla Majidi Datuak Sibungsu dan jajaran Pemkab Solok Selatan.

Dalam pertemuan ini, beberapa hal yang disampaikan oleh perwakilan aliansi ini antara lain menyangkut batas dan luas wilayah Solok Selatan, baik itu batas antar-kecamatan maupun batas Solok Selatan dengan wilayah tetangga, belum terlaksananya Pemilihan Wali Nagari.

Selain itu, juga adanya unsur tenaga kontrak daerah (TKD) dan honorer kategori dua yang dirumahkan sejak beberapa tahun lalu, pertanyaan mengenai pelaksanaan beberapa program unggulan pemerintah kabupaten. Aliansi ini juga menaruh perhatian pada jumlah sekolah yang di-regrouping di Solok Selatan.

Bupati Solok Selatan melalui Sekretaris Daerah Solok Selatan H. Syamsurizaldi menyambut baik seluruh masukan yang diberikan. Menurutnya ini merupakan bagian dari aspirasi masyarakat untuk mendukung kemajuan Solok Selatan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Sekdakkab H. Syamsurizaldi menjelaskan bahwa saat ini pembahasan ranperda RTRW ini masih dalam tahap pembahasan bersama legislatif.

"Perdebatan menyangkut peta dasar yang digunakan untuk menghitung luas wilayah saat ini masih indikatif. Itu masih digunakan untuk menghitung luas wilayah secara indikatif, belum definitif," jelasnya.

Meski demikian, dirinya menyambut baik adanya masukan yang disampaikan. Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi dilaksanakannya hearing antara DPRD dengan aliansi ini untuk membahas batas wilayah tersebut sebelum Ranperda ini ditetapkan.

Selanjutnya, menanggapi masih belum terlaksananya Pilwana lantaran masih dilakukannya harmonisasi dan penyesuaian aturan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya.

"Dalam hal regrouping sekolah itu adalah melaksanakan ketentuan yang ada dan surat dari Mendikbudristek. Dengan segala persoalan yang ada, termasuk jumlah siswa yang berturut-turut dalam tiga tahun tidak cukup 60 orang sehingga ditegaskan dalam aturan karena ini menyangkut penyaluran dana BOS," jelas Sekda.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH