PARIAMAN - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman bergerak cepat menindaklanjuti adanya pemberitaan mengenai adanya siswa sekolah dasar yang menghisap rokok elektrik rakitan sewaktu jam belajar di SD 13 Balai Kurai Taji Kota Pariaman.
Tindak lanjut tersebut dilaksanakan agar informasi yang beredar dimasyarakat tidak simpang siur dan mencoreng dunia pendidikan Kota Pariaman, ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal M.Pd.
Dikatakan Yurnal, setelah diklarifikasi ke Kepala Sekolah SD 13 Balai Kurai Taji, penemuan alat hisap rokok elektrik memang ditemukan dibawa oleh salah seolang siswa, namun bukan dalam keadaan sedang menghisep, dan setelah dilakukan pemerikasaan secara menyeluruh pada semua siswa didapati ada beberapa buah lagi yang ditemukan.
"Jadi tidak ada siswa yang menggunakan rokok elektrik rakitan di saat jam belajar ", tegas Yurnal.
"Selanjutunya untuk mengantisipasi kemungkinan adanya tindakan-tindakan yang bisa menimbulkan dampak buruk kepada peserta didik, Disdikpora akan segera memanggil seluruh kepala SD se Kota Pariaman untuk menggelar rapat khusus" tambahnya.
Sementara itu Kepala SD 13 Balai Kurai Taji, Elmi, saat dihubungi Medi Center mengatakan, setelah di temukan ada salah seorang siswa membawa rokok elektrik rakitan, saat diperiksa secara menyeluruh memang ditemukan lagi siswa yang membawa alat tersebut, namun tidak ada yang menggunakannya, apalagi di lingkungan sekolah pada jam sekolah.
"Tindakan preventif akan kita lakukan dengan menggelar rapat dengan wali murit untuk membicarakan hal tersebut, dan kepada siswa yang membawa rokok elektrik rakitan akan kita berikan pembinaan mengenai bahaya dan larangan penggunaan alat tersebut", tambah Elmi.
(angga/Hms/Je)
Editor :






