IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Bahas Ranperbup, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pessel Rapat Harmonisasi Virtual dengan Kemenkumham

Para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel saat Rapat Harmonisasi Virtual dengan Kemenkumham, Jumat (6/10/2023). Foto: Kominfo Pessel
Para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pessel saat Rapat Harmonisasi Virtual dengan Kemenkumham, Jumat (6/10/2023). Foto: Kominfo Pessel
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PAINAN - Para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Rapat virtual dengan jadwal selama tiga hari yang dimulai Senin (2/10), Selasa (3/10) dan Jumat (6/10).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin menjelaskan kepada media online ini Jumat (6/10) bahwa rapat itu telah diikuti jajarannya bersama kepala OPD lainnya Senin lalu.

"Rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumbar bersama kepala OPD se Pesisir Selatan itu adalah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pesisir Selatan," katanya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ditambahkanya bahwa pada rapat virtual yang digelar di ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, diwakili oleh Yendrizal selaku Sekretaris, dengan juga didampingi oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian, Deriska Afni.

Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Ranperbup yang dibahas adalah mengenai Ranperbup tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan.

"Kita berharap apa yang sudah dirancang itu bisa tercapai demi kemajuan Pesisir Selatan ke depan," tutupnya. (Kmf/Ynd)

Editor : Berita Minang
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH