PAINAN - Para pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan mengikuti rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Rapat virtual dengan jadwal selama tiga hari yang dimulai Senin (2/10), Selasa (3/10) dan Jumat (6/10).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin menjelaskan kepada media online ini Jumat (6/10) bahwa rapat itu telah diikuti jajarannya bersama kepala OPD lainnya Senin lalu.
"Rapat virtual dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kantor Wilayah Sumbar bersama kepala OPD se Pesisir Selatan itu adalah dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Pesisir Selatan," katanya.
Khusus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Ranperbup yang dibahas adalah mengenai Ranperbup tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan.
"Kita berharap apa yang sudah dirancang itu bisa tercapai demi kemajuan Pesisir Selatan ke depan," tutupnya. (Kmf/Ynd)
Editor : Berita Minang






