Padang - Membangun dan mengedepankan ketahanan pangan lokal bukanlah sekadar memenuhi kebutuhan pangan saat ini, tetapi juga merupakan upaya proaktif dalam mengatasi dan mengantisipasi tantangan yang mungkin muncul di masa depan.
Di tengah kompleksitas lingkungan global yang semakin beragam, ketahanan pangan lokal menjelma sebagai fondasi utama untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, merangsang pertumbuhan ekonomi, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.
Masalah gizi pada anak balita di bawah usia lima tahun bisa memiliki dampak serius, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa mengakibatkan gangguan gizi kronis atau pertumbuhan anak menjadi kurang optimal (stunting) dibandingkan dengan anak seusianya.
Hal ini dapat berpotensi mengurangi kapasitas kognitif, meningkatkan risiko penyakit, serta berdampak pada peningkatan morbiditas di masa depan.
Stunting adalah kondisi kronis yang menggambarkan status gizi yang kurang baik selama masa pertumbuhan dan perkembangan anak, terutama pada usia 1-3 tahun.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat prevalensi stunting pada anak balita global sebesar 22,9%, sedangkan di Indonesia, prevalensi stunting mencapai 30,8%.
Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menunjukkan prevalensi stunting pada balita di Provinsi Kalimantan Timur adalah sekitar 22,8%, sementara SSGI 2021 juga mencatat prevalensi stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai 26,4%. Data ini menegaskan bahwa stunting masih merupakan permasalahan yang signifikan, baik secara global maupun regional.
Faktor utama penyebab stunting adalah tidak terpenuhinya kebutuhan gizi yang optimal pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) anak, dimulai dari konsepsi hingga usia dua tahun.
Keterbatasan dalam akses terhadap makanan bergizi dipengaruhi oleh faktor ekonomi, seperti harga pangan dan pendapatan keluarga. Selain itu, akses individu dan keluarga terhadap pangan juga memegang peran penting dalam ketahanan pangan.
Editor :






