IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Petani Di Kab. Solok Meninggal, Tanpa Perlindungan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar. Foto Humas Bpjamsostek Solok
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Solok Maulana Anshari Siregar. Foto Humas Bpjamsostek Solok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Solok saat ini sudah diterbitkan surat edaran Sekda Kabupaten Solok untuk percepatan sistem keagenan di setiap Nagari untuk memudahkan masyarakat pekerja mendaftar secara mandiri dan akses layanan manfaat Program, Harapan kita agar 74 nagari di Kabupaten itu segera terbentuk dan efektif sistem keagenannya untuk memudahkan pekerja mendaftar sebagai Peserta BPJansostek di Kantor Wali Nagari.

Pemerintah Kabupaten Solok juga telah melindungi sekitar 1.500 orang pekerja rentan melalui APBD pada tahun 2022, dan BPJAMSOSTEK juga sedang berproses koordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya agar pekerja rentan juga dapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui Baznas Kabm Solok ataupun Tanggung Jawab Sosial (CSR) perusahaan.

Hal ini juga supaya coverage share BPJamsostek yang saat ini hanya 25 persen di Kab. Solok agar terus meningkat.

Andaipun, masyarakat pekerja yang masuk kategori rentan belum beruntung saat ini untuk mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, pada dasarnya mereka masih bisa menjadi peserta sehubungan iuran yang dibayarkan terjangkau hanya Rp.16.800 per orang setiap bulan dengan keunggulan bahwa manfaat dapat diterima langsung tanpa menunggu masa aktif kepesertaan, tanpa adanya denda jika terlambat membayar iuran, dan tanpa harus mendaftarkan seluruh anggota keluarganya yang terdata pada Kartu Keluarganya.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami berharap kedepannnya tidak ada lagi masyarakat pekerja yang tidak memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini adalah program negara yang dikelola oleh Badan Hukum Publik bersifat nirlaba (non profit oriented)," ujarnya.

Selain itu ia berharap semua masyarakat pekerja juga mempersiapkan diri dengan baik untuk ahli warisnya jika suatu saat mengalami Kecelakaan Kerja, Penyakit Akibat Kerja atau Meninggal Dunia.

Meskipun santunan yang didapatkan nantinya tak dapat menggantikan kecacatan atau kematian, namun bisa mengurangi beban ahli waris. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kita bisa kerja keras dan bebas dari rasa cemas," pungkasnya. (AA)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH