Departemen IIP FBS UNP Selenggarakan Lokakarya Pengembangan Kurikulum

PENDIDIKAN-368 hit

Penulis: MR | Editor: Redaktur

PADANG - Departemen Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang menyelenggarakan Lokakarya Pengembangan Kurikulum dan Riset Manajemen Pengetahuan pada Selasa (15/8) bertempat di ruang sidang FBS UNP Kampus Air Tawar Padang.

Narasumber Lokakarya Pengembangan Kurikulum ini adalah Dra. Wina Erwina, M.A., Ph.D. dosen Departemen Perpustakaan dan Sains Informasi, Universitas Padjajaran, Bandung.

Pada kesempatan kegiatan pembukaan lokakarya tersebut, Dekan Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Padang, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengembangan kurikulum perlu dilakukan setiap tahun sesuai dengan perkembangan teknologi informasi digital pada masa kini dan masa datang.

Baca Juga


"Selain, materi pembelajaran perlu ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi digital pada saat ini," tambah Dekan Prof. Ermanto.

Pada kesempatan itu, Prof. Ermanto juga meminta dosen dan pimpinan Departemen IIP untuk mempersiapkan akreditasi Program Studi dengan semaksimalnya dan melakukan analisis kebutuhan dosen untuk pengembangan Departemen dan Program Studi.

Narasumber Lokakarya Dra. Wina Erwina, M.A., Ph.D. menyampaikan bahwa profil lulusan adalah adalah penciri atau peran yang dapat dilakukan oleh lulusan di bidang keahlian atau bidang kerja tertentu setelah menyelesaikan studinya.

"Materi pembelajaran adalah adalah berupa pengetahuan (fakta, konsep, prinsip-prinsip, teori, dan definisi), keterampilan, dan proses (membaca, menulis berhitung," tambah Dra. Wina Erwina, M.A., Ph.D.

Lebih lanjut Dra. Wina Erwina, M.A., Ph.D. menyampaikan evaluasi program kurikulum adalah sebagai sebuah proses atau serangkaian proses pengumpulan data dan informasi, kemudian dianalisis dan hasilnya digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kinerja kurikulum yang lebih optimal dan efektif (evaluasi formatif), atau digunakan sebagai dasar untuk menyimpulkan dan pengambilan keputusan.

"Bentuk kegiatan pembelajaran MBKM adalah kegiatan pembelajaran di luar program studi yang dapat diikuti oleh mahasiswa selama maksimal tiga semester baik di dalam maupun di luar perguruan tingginya yang terdiri dari 8 (delapan) bentuk, di antaranya pertukaran mahasiswa, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik," tukuk Dra. Wina Erwina, M.A., Ph.D. (MR)

Loading...

Komentar

Berita Terbaru