IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

BPJAMSOSTEK Solok, Jalin Kerjasama Dengan BKMT Prov. Sumbar

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok (dua dari kiri) bersama ketua BKMT Prov. Sumbar (dua dari kanan) menunjukan dokumen Perjanjian Kerja Sama. Foto Humas Bpjamsostek Solok
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok (dua dari kiri) bersama ketua BKMT Prov. Sumbar (dua dari kanan) menunjukan dokumen Perjanjian Kerja Sama. Foto Humas Bpjamsostek Solok
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

"Dengan adanya santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta tentu akan sangat membantu ahli waris yang ditinggalkan," ujarnya.

Dia mengimbau, seluruh Jamaah agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebab begitu besar manfaatnya.

Untuk memudahkan proses pendaftaran, BKMT melakukan inovasi melayani proses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi jamaah melalui Agen Perisai. Agen Perisai tersebut merupakan pengurus atau jamaah yang ditunjuk oleh BKMT.

Ia meminta BPJS ketenagakerjaan untuk secara masif memberikan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh Jamaah dan ikut dalam kegiatan kegiatan BKMT.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Semoga kerjasama ini berkah serta berjalan dengan baik dan seluruh Jamaah mendapatkan perlidungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.

Hadir dalam saat penandatanganan kerja sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maulana Anshari Sireger di dampingi Kabid Kepesertaan serta Ketua BKMT Sumatera Barat Abdul Azis berserta tim. (AA)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH