IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Calon Dekan Universitas Negeri Padang Ikuti Penguatan Manajemen dan Integritas

Pemberian Arahan oleh Tim Inspektorat Kemdikbudristek kepada Calon Dekan periode 2023-2028 pada Kamis (20/7) bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang. Foto ET.
Pemberian Arahan oleh Tim Inspektorat Kemdikbudristek kepada Calon Dekan periode 2023-2028 pada Kamis (20/7) bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang. Foto ET.
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

PADANG - Integritas sangat diperlukan oleh calon pemimpin seperti pimpinan fakultas karena pimpinan yang akan meningkatkan reputasi fakultas dan Universitas Negeri Padang

Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Negeri Padang yang diwakili oleh Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt. dalam sambutannya pada kegiatan Pemberian Arahan oleh Tim Inspektorat Kemdikbudristek dan Penjelasan Teknis Asessmen Penyampaian Visi san Misi Calon Dekan periode 2023-2028 yang dilaksanakan pada Kamis (20/7) bertempat di ruang sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.

"Untuk calon Dekan di Universitas Negeri Padang perlu pemahaman tentang integritas dan pimpinan di perguruan tinggi sangat diperlukan integritas berkenaan dengan implementasinya dalam melaksanakan tugas kepemimpinan," tambah Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt.

Lebih lanjut kata Wakil Rektor I Dr. Refnaldi, M.Litt., pemahaman integritas sangat penting bagi calon dekan di Universitas Negeri Padang karena calon dekan sekarang sangat beragam jabatannya sekarang ada yang menjabat dekan, wakil dekan, kepala departemen, koordinator program studi, dan kepala unit pelayanan teknis.

Pada kesempatan itu, narasumber tim Inspektorat Kemdikbudristek Republik Indonesia menyampaikan bahwa fakta integritas dengan staf pengajar dan staf tenaga kependidikan.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk itu juga diperlukan kejujuran dalam kegiatan tridarma perguruan tinggi," tambah narasumber tim Inspektorat Kemdikbudristek.

Lebih lanjut narasumber tim Inspektorat Kemdikbudristek, menyampaikan penguasaan administrasi dan manajemen dengan bukti dokumen.

"Para pimpinan harus aktif bertanya tentang regulasi yang ada di lembaga dan mengimplementasikan program kerja sesuai dengan regulasi tersebut," tambah narasumber tim Inspektorat Kemdikbudristek. (ET)

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH