Rida menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi tahun 2022, ada beberapa hal yang masih perlu diperbaiki dan menjadi perhatian bersama antara lain:
1. Peningkatan kompetensi penyelenggara/ pelaksana layanan.
2. Penyelenggaraan penjaminan mutu layanan secara berkala.
3. Upaya ke arah pelayanan yang berbasis digital.
4. Peningkatan pengawasan internal.
"Berdasarkan hal-hal yang kami sampaikan tersebut, marilah kita secara bersama-sama, sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing, berikhtiar dan berusaha secara maksimal untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Karena kita sebagai ASN merupakan pelayan masyarakat dan bangsa," tutupnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setdako Payakumbuh David Bachri mengatakan workshop tersebut dilaksankan untuk memperoleh pemahaman terkait Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang ditemui dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Kita harapkan dari Workshop ini akan diperolehnya pemahaman tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berkualitas dan secara khusus pemahaman tentang dimensi, indikator dan variabel Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023," pungkasnya.
Editor :






