IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Diikuti Oleh Purna Paskibraka,Kesbang-Pol Kota Payakumbuh Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Kepala Badan Kesbang-Pol kota Payakumbuh Dipa Surya Persada poto bersama dengan peserta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan  yang di gelar di Aula Ngalau Indah Balaikota Payakumbuh. Foto : Dok Kominfo Pyk
Kepala Badan Kesbang-Pol kota Payakumbuh Dipa Surya Persada poto bersama dengan peserta Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang di gelar di Aula Ngalau Indah Balaikota Payakumbuh. Foto : Dok Kominfo Pyk
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

2. Pasal 93 ayat (3) PerBPIP Nomor 3 Tahun 2022 mengamanatkan Pendanaan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk Program Paskibraka tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota yang merupakan urusan pemerintahan umum, dan

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
3. Permendagri No. 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 Seluruh penganggaran terkait Program Paskibraka di Pemerintah Daerah bersumber dari APBD pada kelompok urusan pemerintahan umum.

Diakhir penyampaiannya, Dipa berharap dengan pelaksanaan sosialisasi wawasan kebangsaan ini kedepannya dapat menjadi langkah konstruktif untuk mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku pemuda ke arah yang lebih baik. (Do)

Editor : Marjeni Rokcalva
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH