Ditambahkan Rida, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh sejak didirikan tahun 2018 sampai sekarang makin memperlihatkan dan menunjukkan eksistensi yang luar biasa dalam pencegahan dan pemberantasan Pungli. Pada 30 Januari 2023 lalu telah diresmikan Posko UPP Saber Pungli di Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh.
"Keberadaan Mal Pelayanan Publik yang mulai beroperasi pada akhir tahun 2019 yang lalu semakin berarti berkat dukungan dan kerjasama yang baik berbagai unsur yang tergabung dalam UPP Saber Pungli Kota Payakumbuh. Keberadaan Mal Pelayanan Publik Kota Payakumbuh dengan motto pelayanan, "mudah, cepat, aman, nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku" yang didukung dengan keberadaan UPP Saber Pungli adalah wujud nyata dari komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Payakumbuh untuk memberantas dan mencegah terjadi Pungutan Liar," jelas Rida.
"Hari ini kita ditunjukkan betapa pentingnya sebuah pengawasan yang baik dan terukur. Komitmen yang tinggi dari berbagai unsur akan menjadikan Pemerintahan Kota Payakumbuh memiliki kompetensi yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan zaman sehingga kami selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh semakin dapat untuk menentukan langkah selanjutnya," tambahnya.
Rida menegaskan, melalui komitmen bersama semua pihak, baik pemberi jasa layanan perizinan maupun penerima jasa layanan, untuk berkata STOP PUNGLI, yang disertai dengan tindakan tegas dan penegakan hukum yang dilakukan. Dia berharap terciptanya lingkungan yang bebas dari pungutan liar, dan menjadikan Kota Payakumbuh sebagai tempat yang transparan, akuntabel, dan ramah investasi, serta nyaman untuk dikunjungi dan ditempati.
Sementara itu, Irwasum Ahmad Dofiri menyampaikan beberapa hal diantaranya, pertama perlunya dilaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Saber Pungli kepada seluruh masyarakat sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum masyarakat. Kedua perlunya implementasi kota bebas pungli sebagai upaya nyata mendukung kebijakan pemerintah mewujudkan Indonesia bebas dari pungli, dan ketiga perlunya memahami tugas-tugas pokok masing-masing bidang agar semua stakeholder dapat menjalankan tugas secara profesional, proporsional dan akuntabel.
"Kami juga mengapresiasi pelayanan publik satu atap di MPP yang dimiliki oleh Kota Payakumbuh, kami berharap komitmen bersama melawan Pungli terus dapat kita gaungkan dan kita tegakkan hukum yang berlaku," pungkasnya. (Do)
Editor :






