Padang Pariaman, -- Segera setelah dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) peserta diharuskan untuk melakukan pendaftaran ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang di tuju.
Tidak melakukan pendaftaran ulang setelah lolos SNPMTN akan berdampak pada siswa dan sekolah asalnya. Bagi siswa tentu tidak bisa mengikuti UTBK-SBMPTN, sementara bagi sekolah asal bisa di-blacklist oleh perguruan tinggi.
Terkait hal itu, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMA N 1 Sungai Limau memberikan bantuan kepada siswa kurang mampu guna melakukan pendaftaran ulang di PTN. Diketahui, 1 siswa dan 4 siswi dari 100 siswa-siwi yang lulus di PTN pada tahun 2023 itu, terkendala dengan uang pendaftaran ulang.
Perwakilan IKA SMA N 1 Sungai Limau Nuravila Amir yang memberikan dana secara simbolis menyebutkan, IKA SMA tersebut menggalang dana dari donatur, dana yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp 13 juta. Dari dana tersebut, telah diserahkan kepada pihak sekolah dan diterima langsung oleh siswa-siswi yang lulus di PTN.
"Donatur dari Ikatan Keluarga Pelajar Sungai Limau (IKAPS) sebesar Rp. 2,5 juta kepada M. Nashuha yang lulus di Politeknik Negeri Bengkalis, telah diserahkan beberapa hari lalu," sebut Nur Avila Amir Selasa (23/5) di SMA N 1 Sungai limau.
Lalu, kepada Ranes Priti juli, siswi yang lulus di Politeknik Padang di bantu sebesar Rp 5 juta, dan Nesha Putri Masdhila di PTN yang sama dibantu sebesar Rp 2 juta.
Ia menambahkan, peran guru sangat penting guna memotivasi siswa-siswi untuk melanjutkan pendidikan mereka. Hal ini telah dilakukan oleh guru di sekolah itu yakni, M. Sirat. Berkat kegigihan guru itu, siswa-siswi kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan mereka di PTN.
"Beberapa Orang tua siswa-siswi kurang mampu, hampir putus asa dengan permasalahan yang dihadapinya. Setelah mendapatkan solusi dan Motivasi dari Guru M. Sirat, akhirnya permasalahan yang dihdapi orang tua mereka itu terjawab sudah dari kepedulian Alumni," sebut dia.
Dirinya berharap, kedepan supaya terjalin hubungan baik sekolah, guru dan alumni dalam permasalah terkendala biaya bisa teratasi dengan baik, pihak orang tua kurang mampu melaporkan kepada pihak sekolah, dan pihak sekolah secepatnya memberikan data-data siswa-siswi kurang mampu kepada alumni, agar dapat dicarikan solusinya.
Editor : Marjeni Rokcalva






