4. Jika alasan ruangan penuh, seharusnya telah disiapkan mekanisme teknis yang disepakati bersama, sehingga tidak ada jurnalis yang kehilangan berita.
5. Gubernur Sumbar Mahyeldi seharusnya segera menindaklanjuti persoalan ini, karena persinggungan dengan jurnalis sudah berulangkali terjadi.
Baca juga: Tinjau Banjir Bandang Solok, Gubernur Sumbar Fokus Keselamatan Warga dan Percepatan Pemulihan
6. Pihak Pemrov Sumbar harus segera menindak jajarannya yang telah mengusir jurnalis. Jika tidak, Pers Sumatera Barat akan menuntut melalui jalur hukum.
7. Mengimbau seluruh jurnalis untuk selalu mentaati Kode Etik Jurnalistik.
Padang, 9 Mei 2023
Ttd
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ketua PFI Padang Arif Pribadi.Ketua AJI Padang Aidil Ichlas.
Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi.
Ketua PWI Sumbar Basril Basyar
Editor : Berita Minang






