IKLAN KUPING KANAN PASISI 12
IKLAN POSISI 13

Satpol PP Bukittinggi Amankan Sepasang Remaja Dari Rumah Kosan Di Bantolaweh Bukittinggi

Inilah wanita C yang masuk kerumah kost A di Bantolaweh,saat di periksa di Mako Satpol PP Bukittinggi. Foto : Dok Satpol PP Bkt
Inilah wanita C yang masuk kerumah kost A di Bantolaweh,saat di periksa di Mako Satpol PP Bukittinggi. Foto : Dok Satpol PP Bkt
PT GITO PERDANA SEJAHTERA

BUKITTINGGI - Tim URC (Unit Reaksi Cepat ) Pol PP Bukittinggi amankan sepasang remaja dari rumah kosan Di bantolaweh Kelurahan Kayu Kubu

Sabtu, 06 Mei 2023.

Sepasang kekasih itu diamankan tim URC Pol PP Bukittinggi, menindak lanjuti laporan nasyarakat, tentang anak kost yang diamankan Warga, Karena memasukkan wanita yang bukan Muhrimnya ke dalam kamar Kost tersebut di bantolaweh Kelurahan Kayu Kubu,Kecamatan Guguak Panjang,Kota Bukittinggi.

Kasatpol PP Bukittinggi Efriadi melalui Kasi PPNS Satpol PP Bukittinggi Irman membenar ada sepasang cucu adam di amankan warga di Bantolaweh dan melaporkannya ke Satpol PP untuk ditindak lanjuti.

Begitu mendapat laporan,tim URC (Unit Reaksi Cepat ) Pol PP langsung menjemput pasangan tersebut dan dibawa Ke MAKO SATPOL-PP Kota Bukittinggi.

Advertisement
BANNER POSISI 14
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Kami dari Satpol PP mendapatkan informasi dari perangkat kelurahan Kayu Kubu melalui RT, RW dan satlinmas kelurahan, bahwa telah diamankan sepasang muda mudi ditempat kos laki laki bernisial A. Keduanya diamankan karena di duga melakukan perbuatan pelanggaran Perda no 3 tahun 2015 tentang trantibum Pasal 20(1), lalu Tim dari Satpol-PP, tim SK4 dan URC dikerahkan oleh Kabid Trantibum dan Kasi pengendalian dan pengaman untuk menjemput pasangan tersebut. Dari hasil pemeriksaan PPNS, terbukti yang bersangkutan bersalah dan dikenakan sanksi denda administrasi pelanggaran Perda, kemudian dikembalikan kepada keluarga masing masing untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga yang bersangkutan," ujar Irman menjelaskan kronologis kenapa kedua cucu adam itu di amankan petugas.

Laki laki yang memasukan teman wanitanya ke dalam rumah kostnya itu, berinisial A ( 28),

Asal Palembayan, Kabupaten Agam,

Pekerjaan karyawan swasta dan teman wanitanya berinisisl C ( 22), Asal gunung talang, Kabupaten Solok,

Pekerjaan Pelajar/mahasiswa, jelas Irman ketika ditanya identitas keduanya.

Editor :
Tag:
IKLAN POSISI 15
Bagikan

Berita Terkait
AMSI MEMBER
Terkini
BANNER POSOSI 5
IKLAN LAYANAN MASYARAKAT SAMPAH