"Dalam menentukan target 2024, kami mengingatkan karena undang-undangnya akan berlaku di tahun 2024, maka setiap OPD akan memaparkan atau menyajikan sesuai potensi riil daripada masing-masing jenis retribusi atau penerimaan lainnya," jelasnya.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Tahun 2023 Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan PAD sekira Rp 112 miliar, dari jumlah itu, di triwulan pertama telah terealisasi sekira 30,79 persen. (Do)
Editor :







