Sebelumnya, pada Jumpa pers dengan awak media di pandopo Rumah Dinas Wako, Erman Safar menyatakan tidak ada tempat untuk perbuatan maksiat di Kota Bukittinggi yang beradat, beragama dan berbudaya dengan palsafah Adat Basandi Syarak, Sarak Basandi Kitabullah.
Petugas akan melakukan penertiban setiap saat, karena Bukittinggi harus bebas dari praktek maksiat dan LGBT, ungkap Erman Safar
Wako menegaskan akan mencabut izin hotel dan tempat apapun yang memfasilitasi kegiatan maksiat dan aktifitas LGBT di Bukittinggi.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
( Yus)
Editor :







