Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindagkop.
"Kehadiran Pujasera dan Sentra Kuliner adalah bentuk kepedulian pemerintah, penciptaan wira usaha baru," kata Zigo.
Baca juga: Wako Padang Panjang Apresiasi SISSCa 2026 dan Dorong Songket Silungkang Tembus Pasar Global
Pemerintah Daerah telah memberikan fasilitas tersebut bagi kita bersama, bagi pedagang yang berjualan.
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
"Untuk itu kita harus berkomitmen untuk menjaga Sentra Kuliner ini," imbuhnya.Setidaknya ada sekitar 41 pedagang yang menempati lokasi Pujasera di Kawasan RTH di Muara Labuh. (AA)
Editor : Marjeni Rokcalva






