"Ketersediaan anggaran untuk program perlindungan sosial korban bencana alam Kemensos tahun 2020 hanya sebesar Rp 272 milliar. Kalau yang saya lihat dari paparan dan lainnya terkait semakin banyaknya bencana di Indonesia ini, wajar saja jika mereka meminta kenaikan anggaran," papar Yandri.
Yandri mengatakan, kenaikan alokasi anggaran penting dilakukan karena menyangkut terhadap hal-hal penting seperti kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi serta rekonstruksi pasca bencana yang merugikan banyak masyarakat.
"APBN program tersebut masih minim untuk tahap kesiapsiagaan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca bencana alam yang belakangan ini sering terjadi di Indonesia," jelasnya.
"Untuk program penanggulangan bencanannya sebesar Rp 478 milliar, makanya nanti kita lihat dulu kelanjutannya gimana," imbuh Yandri.
Rel/MR Editor :






